Thursday, February 7, 2013

UNIVERSITAS MALIKUSSALEH


LOGO

LOGO UNIVERSITAS MALIKUSSALEH

Sejarah
Universitas Malikussaleh didirikan dengan mengambil nama besar Raja Kerajaan Samudera Pasai pertama, yang dilandasi pada semangat estafet kepemimpinan dan pembangunan yang telah diletakkannya melalui sifat kepeloporan, kedinamisan, serta patriotismenya Sultan Malikussaleh. Kerajaan Islam Samudera Pasai dalam sejarah tercatat sebagai Kerajaan Islam pertama di Nusantara yang menjadi cikal bakal pusat pengembangan dan penyebaran agama Islam di kawasan Nusantara dan Asia Tenggara, merupakan pusat Pendidikan Islam dan Ilmu Pengetahuan ternama yang mewariskan semangat pejuang bagi generasi penerusnya dalam mengembangkan agama Islam, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya yang telah menghasilkan Syech (Guru Besar) dan ilmuan lainnya. Sehingga kecemerlangan pemikiran mereka pada saat itu telah memberi dampak besar pada Era Kemakmuran dan Kejayaan (Welfare State) atau “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur” suatu Negeri Indah, Adil, dan Makmur yang Diridhai Allah SWT.
Sultan Malikussaleh bukan saja telah mampu meletakkan dasar yang kokoh pada masanya, bahkan fundament yang pernah ia tegakkan telah mewarnai watak dan spirit bangsa ini hingga sekarang. Meskipun di daerah Aceh Kerajaan Samudera Pasai telah lenyap dan Malikussaleh juga telah wafat, namun semangat kepeloporan, kedinamisan, serta patriotismenya masih tetap terukir di sanubari dan menjadi pendorong perjuangan bangsa ini. Latar belakang sejarah yang dijiwai oleh semangat itulah yang menjadi tumpuan harapan bagi generasi penerus yang dihasilkan oleh Universitas Malikussaleh. Didukung oleh sumber daya alam yang maha kaya, Universitas Malikussaleh diharapkan mampu memberdayakan sumber daya manusia daerah Aceh Utara khususnya dan Aceh pada umumnya.
Sebagai cikal bakal Universitas Malikussaleh bermula dari menjelmanya Akademi Ilmu Agama jurusan Syariah yang didirikan dengan Surat Keputusan Bupati/Kepala Daerah Tingkat II Aceh Utara Nomor : 01/TH/1969 tanggal 12 Juni 1969, pada masa Bupati Drs. Tgk. Abdul Wahab Dahlawy. Selanjutnya tanggal 15 September 1970 dengan Surat Keputusan Bupati KDH Tingkat II Aceh Utara Nomor : 01/TH/1970 Akademi Ilmu Agama (AIA) dilengkapi pula dengan jurusan Ilmu Politik. Dengan Akte Notaris Nomor : 15 tanggal 17 Juli 1971 dibentuk pula Yayasan Perguruan Tinggi Islam (YPTI) sebagai badan yang bertanggung jawab terhadap pengembangan Akademi Ilmu Agama. Kemudian dengan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Nomor : 001/YPTI/1971 tanggal 1 Agustus 1971, Akademi Ilmu Agama diubah namanya menjadi Perguruan Tinggi Islam dengan jurusan Akademi Syariah, jurusan Akademi Ilmu Politik, jurusan Akademi Tarbiyah, serta jurusan Dayah Tinggi/Pesantren Luhur. Perguruan Tinggi Islam ini mengalami perubahan nama lagi menjadi Perguruan Tinggi Islam Malikussaleh (disingkat dengan sebutan PERTIM), melalui Surat Keputusan Yayasan Perguruan Tinggi Islam tanggal 24 Mei 1972. Tahun 1980 menjadi Yayasan Universitas Malikussaleh dengan singkatan UNIMA.
Dalam sejarahnya yang panjang dan melalui proses yang rumit pula, akhirnya tanggal 18 Juli 1984 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0607/0/1984 Sekolah Tinggi Administrasi Negara memperoleh Status Terdaftar. Sedangkan Sekolah Teknik mendapat giliran status terdaftar pada tanggal 24 Agustus 1984, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0392/0/1984. Selanjutnya pada tahun 1986 didirikan pula Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0584/0/1989 tanggal 11 September 1989 kembali Universitas Malikussaleh berintegrasi dalam Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Hanya saja Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) tidak memiliki status terdaftar, tahun 1990 FKIP ditutup.
Universitas Malikussaleh hingga kini, didukung oleh 5 fakultas yaitu Fakultas Ilmu Administrasi, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, serta Program Kesekretariatan. Kecuali Program Kesekretariatan yang D III, 11 program studi lainnya merupakan Strata 1 yaitu Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Administrasi Niaga, Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Elektro, Manajemen Perusahaan, Ilmu Hukum, serta Agronomi.

Penegerian Universitas Malikussaleh
Kondisi politik di Aceh yang ditandai oleh konflik berkepanjangan telah menimbulkan dampak yang serius dan mendalam terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat Aceh, berupa kehilangan harkat dan martabat, degradasi nilai-nilai sosial yang semakin memprihatinkan dan semakin menjauhkan dari suasana Masyarakat Madani (Civil Society). Apabila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa upaya penyelesaian yang kongkrit dan komprehensif, maka dapat menimbulkan ancaman terjadinya disintegrasi bangsa.
Untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat Aceh kepada Pemerintah Pusat yang berkesinambungan dalam suasana masyarakat Madani, diperlukan adanya usaha untuk melahirkan sebuah Universitas Negeri Kedua setelah Universitas Syiah Kuala yang merupakan dambaan masyarakat Samudera Pasai khususnya dan masyarakat Aceh umumnya. Upaya ini merupakan bagian dari proses penyelesaian konflik Aceh yang menyeluruh sebagai suatu kebijakan strategis politik, mengingat wilayah Samudera Pasai yang terdiri dari Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, Pidie, Aceh Timur, Aceh Tengah, dan Aceh Tenggara yang sebahagian wilayahnya merupakan daerah pusat konflik paling bergolak. serta paling intensif menentang pemerintah pusat sebagai akibat dari ketidakadilan dan kekeliruan kebijakan Pemerintah Pusat pada masa lalu. Disamping itu, di wilayah tersebut juga memiliki deposit sumber daya alam yang maha kaya yang dapat diolah bagi kemakmuran masyarakat.
Menteri Pendidikan Nasional dengan keputusannya Nomor : 216/P/2000 tanggal 16 November 2000 membentuk Tim Persiapan Perubahan Status Universitas Malikussaleh Lhokseumawe dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), selanjutnya disingkat Tim Persiapan. Tim Persiapan bertugas mempersiapkan pelaksanaan pendirian Universitas Negeri Malikussaleh Lhokseumawe secara bertahap sampai terpenuhinya seluruh persyaratan pendirian menjadi universitas negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 004/D/T/2001 Tanggal 2 Januari 2001 kepada Rektor Universitas Malikussaleh mengenai surat Dirjen Pendidikan Tinggi kepada Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 3458/D/T/2000 Tanggal 2 Oktober 2000 tentang kesiapan Universitas Malikussaleh menjadi Perguruan Tinggi Negeri yang telah mendapat disposisi Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 6015/TUM/2000 Tanggal 21 Desember 2000.
Dirjen Pendidikan Tinggi dengan surat Nomor : 1252/D/T/2001 Tanggal 24 April 2001 mempertanyakan kepastian status Universitas Malikussaleh apakah milik masyarakat Aceh Utara dan dibiayai dengan APBD atau milik pemerintah dan dibiayai dengan APBN. Sekiranya tetap diproses penegeriannya maka Peraturan Daerah Nomor : 26 Tahun 1999 otomatis akan gugur setelah terbitnya Keputusan Presiden tentang Penetapan Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri.
Menjawab surat Dirjen Pendidikan Tinggi mengenai status pemrosesan Penegerian Universitas Malikussaleh, maka Rektor Universitas Malikussaleh dengan surat Nomor : 540/UNIMA/H/2001 Tanggal 28 April 2001, menjelaskan bahwa program penegerian Universitas Malikussaleh adalah suatu aspirasi dan permintaan masyarakat Aceh Utara khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya, yang menjadi bagian dari upaya penyelesaian konflik Aceh dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aceh untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini bermaksud bahwa dengan modal dasar dari milik masyarakat Aceh Utara dapat diupayakan pengembangannya oleh pemerintah pusat untuk penegeriannya, serta menyerahkan sepenuhnya menjadi milik pemerintah pusat setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden R.I.
Berkenaan dengan penetapan status Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri, Dirjen Pendidikan Tinggi mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan Nasional dengan Nomor : 1620/D/T/2001 Tanggal 8 Mei 2001. Dengan pertimbangan antara lain, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 216/P/2000 tentang Pembentukan Tim Persiapan Penegerian Universitas Malikussaleh tertanggal 16 Nopember 2001 merupakan dasar yang kuat untuk proses penetapan status tersebut di atas. Dalam Keputusan Menteri tersebut di atas, terkandung maksud bahwa persiapan penegerian dilaksanakan secara bertahap sampai terpenuhinya seluruh persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dirjen Pendidikan Tinggi telah melakukan pembinaan untuk persiapan tersebut antara lain mengalokasikan anggaran pembangunan.
Menteri Pendidikan Nasional dengan surat Nomor : 264/MPN/2001 Tanggal 14 Mei 2001 yang ditujukan kepada Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, menyampaikan usulan penetapan status Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri melalui surat Keputusan Presiden. Dasar pertimbangannya antara lain adalah ; Sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 216/P/2000 tanggal 16 Nopember 2000 tentang Pembentukan Tim Persiapan Penegerian Universitas Malikussaleh. Departemen Pendidikan Nasional telah mulai melakukan pembinaan untuk persiapan tersebut melalui pengalokasian anggaran pembangunan untuk peningkatan kualitas pembelajaran mulai tahun anggaran 2001. Secara menyeluruh persyaratan akademik yang dimiliki Universitas Malikussaleh telah mendekati persyaratan sebuah perguruan tinggi negeri, sedangkan kekurangan yang ada (seperti peningkatan status program studi) dapat diatasi secara bertahap mulai tahun anggaran 2002. Secara administratif, masih diperlukan beberapa proses untuk penetapan status negeri yaitu ; 1) pengalihan asset dari Yayasan Pendidikan Malikussaleh kepada Pemerintah Pusat dan 2) pengalihan status pegawai swasta menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dengan surat Nomor : 170/M.PAN/7/2001 Tanggal 4 Juli 2001 kepada Menteri Pendidikan Nasional menyarankan, penetapan Universitas Malikussaleh menjadi Perguruan Tinggi Negeri seyogyanya dilakukan persiapan pendirian terlebih dahulu yang penetapannya diatur dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional. Selanjutnya pendirian Universitas Malikussaleh akan diproses penetapannya melalui Keputusan Presiden setelah langkah/tahapan persiapan dimantapkan dengan memperhatikan skala prioritas dan kondisi keuangan negara serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi.
Rektor Universitas Malikussaleh melalui surat Nomor : 367/UNIMA.H/2001 Tanggal 6 Juli 2001 mengharapkan kepada Menteri Pendidikan Nasional agar pendirian Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri dapat diusulkan oleh Menteri Pendidikan Nasional kepada Presiden untuk penetapan Keputusan Presiden sebagai dasar hukum pendiriannya. Demikian pula diikuti dengan surat Nomor : 368/UNIMA.H/2001 Tanggal 7 Juli 2001 yang ditujukan langsung kepada Presiden R.I untuk penetapannya.
Menteri Pendidikan Nasional dengan surat Nomor : 71100/MPN/2001 Tanggal 18 Juli 2001 mengajukan permohonan kepada Presiden R.I untuk penetapan Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri. Dengan memperhatikan seluruh pertimbangan tersebut di atas, berpendapat bahwa Universitas Malikussaleh telah memenuhi persyaratan untuk menjadi perguruan tinggi negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi. Berkenaan dengan hal di atas dan khususnya memperhatikan aspirasi masyarakat Aceh, dimohon kepada Presiden untuk dapat menerbitkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Universitas Malikussaleh sebagai Perguruan Tinggi Negeri.
Rektor Universitas Malikusaleh menyampaikan surat dengan Nomor : 371/UNIMA.H/2001 Tanggal 30 Juli 2001 kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dengan menyampaikan Aspirasi Rakyat Aceh untuk menetapkan Universitas Malikussaleh yang berkedudukan di Lhokseumawe – Aceh Utara sebagai Perguruan Tinggi Negeri dengan Keputusan Presiden sebagai dasar hukum pendiriannya.
Puncak dari upaya yang maksimal untuk meningkatkan status Universitas Malikussaleh yakni ketika Presiden Megawati Soekarno Putri mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95 Tahun 2001, tanggal 1 Agustus 2001 mengenai Penegerian Universitas Malikusssaleh. Dengan dinegerikannya Universitas Malikussaleh berarti di Nanggroe Aceh Darussalam yang berpenduduk sekitar 4,3 juta jiwa tersebut sudah memiliki dua universitas negeri, yakni Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam Banda Aceh dan Universitas Malikussaleh (Unima) di Lhokseumawe, Aceh Utara, serta satu Perguruan Tinggi Agama Islam (IAIN) Ar-Raniry di Darussalam Banda Aceh.
Akhirnya, dengan Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, pada hari Sabtu Tanggal 8 September 2001 di Lhokseumawe, Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri meresmikan Pendirian Universitas Malikussaleh sebagai Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Bagi Masyarakat Aceh, semoga Allah SWT meridhai upaya kita bersama dalam mencerdaskan bangsa. Saat ini Universitas Malikussaleh memiliki singkatan nama UNIMAL.

Fasilitas
Kampus UNIMAL yang terletak di kawasan Lancang Garam, di pusat kota Lhokseumawe, menempati luas sekitar 3.249 m2. Di areal kampus ini UNIMAL memiliki gedung, ruang kuliah, laboratorium, perpustakaan, Pusat Komputer dan studio untuk menunjang aktifitas tenaga pengajar dan mahasiswa dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Mengingat pengembangan fisik tidak mungkin lagi dilakukan di Kampus Lancang Garam karena keterbatasan lahan, maka telah dimulai pengembangan lokasi Kampus Induk di Reuleut, yang berada 30 km arah barat Kota Lhokseumawe. Areal yang telah ada di lokasi ini seluas 84,1 ha. Sejak tahun 1984 disini telah dibangun beberapa gedung dan fasilitas lainnya. Sayangnya akibat konflik keamanan yang berkepanjangan, hampir semua gedung dan fasilitas tersebut hancur. Hanya gedung ruang kuliah umum yang masih memungkinkan direhabilitasi untuk dapat digunakan kembali.
Sejak tahun 2001 sampai sekarang, dengan dana bantuan pemerintah daerah telah dibangun beberapa gedung dan fasilitas pendukung lainnya di Kampus Reuleut, antara lain beberapa unit gedung untuk ruang kuliah Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Hukum, sebagian jalan lingkar kampus, dan sebagian pagar sekeliling kampus. Mempertimbangkan kebutuhan dan bentuk lahan yang tidak beraturan, maka masih diperlukan pembebasan tanah guna perluasan areal kampus.
Fasilitas fisik yang sampai saat ini telah dimiliki UNIMAL antara lain : 1. Kantor Pusat Administrasi Gedung Kantor Pusat Administrasi UNIMAL terletak di Jl. Tgk Chik Ditiro No. 26 Lancang Garam. Bangunan berlantai tiga ini memiliki luas 1.210 m2 dan terdiri dari 20 ruangan.
2. Ruang Kuliah Tempat perkuliahan bagi mahasiswa terdapat di beberapa lokasi, yaitu Kampus Lancang Garam (24 lokal), Kampus di Jl. Samudera (20 lokal) dan Kampus Reuluet (sedang dalam tahap pembangunan).
3. Laboratorium UNIMAL memiliki laboratorium pusat dan laboratorium fakultas/jurusan. Laboratorium pusat terdiri dari Laboratorium Komputer, Laboratorium Sistem Informasi Manajemen, Laboratorium Aplikasi Komputer, Laboratorium Jaringan Komputer, Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam, Laboratorium Bahasa, dan Laboratorium Fisika dan Kimia Dasar.
Laboratorium masing-masing fakultas/jurusan meliputi : a. Laboratorium Jurusan Teknik Sipil, terdiri dari: Laboratorium Mekanika Tanah, Laboratorium Teknologi Bahan, Laboratorium Ilmu Ukur Tanah, Laboratorium Hidrolika, serta Studio Gambar dan CAD (studio gambar dipakai bersama oleh 5 jurusan di lingkuang Fakultas Teknik). b. Laboratorium Jurusan Teknik Mesin, terdiri dari: Laboratorium Konversi Energi, Laboratorium CAD/CAM dan CNC, Laboratorium Produksi, dan Laboratorium Matalurgi dan Material. c. Laboratorium Jurusan Teknik Kimia, terdiri dari: Laboratorium Kimia Analisis dan Laboratorium Operasi Teknik Kimia. d. Laboratorium Jurusan Teknik Industri, terdiri dari: Laboratorium Sistem Oparasi, Laboratorium Proses Produksi, Laboratorium Analisis dan Perancangan Kerja, dan Laboratorium Statistika Industri dan Tata Letak Pabrik. e. Laboratorium Jurusan Teknik Elektro, terdiri dari: Laboratorium Pengukuran Besaran Listrik, Laboratorium Elektronika, Laboratorium Rangkaian Listrik, dan Laboratorium Konversi Energi Listrik. f. Laboratorium Fakultas Pertanian, terdiri dari: Laboratorium Fisiologi Tumbuhan, Laboratorium Teknologi Benih, Laboratorium Hasil Pertanian, Laboratorium Biologi, dan Laboratorium Fisika Dasar.
4. Perpustakaan Induk digunakan untuk ruang baca dan masing-masing satu ruangan digunakan untuk ruang buku, ruang referensi, ruang registrasi, ruang kepala pustaka, dan ruang kantor. Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) UNIMAL, tugas utama Perpustakaan Induk adalah memberi pelayanan kepada anggota, berupa pendaftaran anggota, peminjaman dan pengembalian buku. Untuk meningkatkan proses pelayanan, pada tahun 2003 telah dibuat sistem rancangan pengelolaan perpustakaan baru, yaitu SIPRUS (Sistem Informasi Perpustakaan). Meskipun tak terlepas dari kelemahan, sistem ini memiliki kelebihan terutama dalam mengintegrasikan semua data perpustakaan dalam database terpusat yang beroperasi melalui Local Area Network (LAN) dan Internet. SIPRUS masih berjalan sampai sekarang. Beberapa kendala operasional timbul, seperti sparepart penggantian untuk menjalankan sistem ini (misalnya printer barcode dan barcode scanner dll) sukar dicari di pasaran. Selain itu jaringan sering terganggu karena masih sering dilakukan pemindahan letak ruangan. Kendala-kendala ini perlu segera diatasi agar tidak menghambat fungsi pelayanan.
Adapun perkembangan jenis dan jumlah buku yang dimiliki Perpustakaan Induk sejak tahun 2001 sampai saat ini dapat dilihat pada tabel berikut ini:

5. Pusat Komputer Pusat Komputer (UPT-PUSKOM) saat ini sudah terletak di Kampus Induk UNIMAL - Releut. UPT-PUSKOM memiliki fungsi sangat penting dalam mengelola seluruh aplikasi sistem informasi manajemen. Selain itu, UPT-PUSKOM juga bertugas menyediakan jasa untuk mengolah daftar gaji pegawai dan EWMP.Dengan adanya kerjasama antara UNIMAL dan PT. Telekomunikasi Indonesia Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, maka UNIMAL yang memiliki beberapa kampus di tengah kota telah merancang sistem jaringan komputer (Local Area Network) antar gedung dengan memanfaatkan fasilitas koneksi internet (dedicated line) dan integrated information system.Software (perangkat lunak) yang digunakan oleh UPT-PUSKOM adalah microsoft base application, sistem operasi windows 2000, windows XP professional edition, dan sistem operasi linux, dengan beberapa aplikasi tambahan seperti : visio 2000 professional edition, auto CAD 2000, microsoft office 2000, adobe photosop 7.0, dan beberapa aplikasi lainnya yang ter-install di berbagai komputer client di lingkungan Kampus UNIMAL. Disamping itu juga telah ada tambahan beberapa program aplikasi seperti program aplikasi sistem informasi akademik, sistem informasi keuangan, sistem informasi lamaran pekerjaan, sistem informasi kepegawaian, dan sistem informasi perpustakaan, yang semua itu akan diintegrasikan dengan menggunakan metode client/server. Sementara hardware (perangkat keras) yang digunakan adalah perangkat pentium IV dan server pentium IV dengan dual processor compaq, serta dilengkapi dengan memori rata-rata setiap komputer client yaitu 128 MB visipro (DIMM RAM). Pusat Komputer juga dilengkapi LCD projector toshiba, laptop, foto digital, dan beberapa tambahan hardware yang melengkapi perangkat keras untuk jaringan komputer. Saat ini UPT-PUSKOM sudah mengkoneksikan 4 gedung di lingkungan Kampus Lancang Garam Lhokseumawe, yaitu Gedung Biro Administrasi (lantai 3), Gedung Laboratorium (lantai 3), Gedung Kuliah (lantai 2), dan Gedung Administrasi yang ada di Jl. Seulanga, dengan topologi BUS, switch 100 Mbps, Kabel UTP belden, modem DSL, router/firewall dan ethernet card 100 Mbps.
6. Pusat Bahasa Lokasi gedung Pusat Bahasa (PB) UNIMAL berada di Jalan Seulanga No. 5 Lhokseumawe. PB-UNIMAL memiliki kedudukan strategis dalam mendukung proses belajar mengajar dan kegiatan-kegiatan tridharma perguruan tinggi lainnya. Peran dan fungsi PB-UNIMAL yang utama adalah menjadi wadah peningkatan kemampuan Bahasa Inggris mahasiswa agar kelak mampu bersaing dalam pasar lapangan kerja. Keberadaan PB-UNIMAL diharapkan juga dapat dimanfaatkan para dosen dan tenaga administrasi untuk meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris. Kemampuan Bahasa Inggris sangat penting bagi dosen dan tenaga administrasi dalam rangka pendidikan lanjutan (formal dan non formal) baik di dalam negeri maupun luar negeri serta untuk penguasaan referensi Bahasa Inggris bagi keperluan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Di masa depan PB-UNIMAL diproyeksikan menjadi lembaga yang memiliki lisensi sebagai penyelenggara TOEFL test. Selain sebagai pusat pengembangan Bahasa Inggris, PB-UNIMAL juga akan diarahkan menjadi pusat pengembangan bahasa-bahasa lainnya, seperti Jepang, Mandarin, Jerman, dan Perancis. Sampai saat ini PB-UNIMAL telah menyelenggarakan beberapa aktivitas, diantaranya kelas listening untuk mahasiswa di seluruh jurusan UNIMAL, kursus bagi sivitas akademika, pembinaan Bahasa Inggris ekstrakurikuler bagi mahasiswa, dan TOEFL test. Sayangnya karena keterbatasan sumber daya (SDM, sarana dan prasarana, dan keuangan), hanya kegiatan kelas listening untuk mahasiswa saja yang masih berjalan dengan normal. Saat ini PB-UNIMAL hanya dikelola oleh seorang ketua. Posisi struktural lainnya kosong karena keterbatasan SDM. Dosen Bahasa Inggris di lingkungan UNIMAL masih sangat sedikit, yang berstatus sebagai PNS hanya 4 orang. Dua diantaranya sedang melanjutkan pendidikan. Ketua PB-UNIMAL menanggung beban kerja yang sangat berat. Disamping mengajar di banyak jurusan di universitas, juga harus merangkap sebagai pengelola, instruktur, dan tenaga administrasi PB-UNIMAL. Oleh karena itu penambahan dosen Bahasa Inggris yang nantinya sekaligus betugas tenaga PB-UNIMAL sudah sangat mendesak dilakukan. Prasarana dan sarana yang dimiliki PB-UNIMAL juga masih belum memadai. Gedung kontrakan yang ditempati PB-UNIMAL digunakan bersama dengan beberapa unit kerja di lingkunga UNIMAL, yaitu: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Pusat Perencanaan, Jurusan Teknik Sipil dan Jurusan Teknik Elektro. PB-UNIMAL hanya memiliki 2 ruang (1 ruang kelas dan 1 ruang administrasi). Sarana untuk kegiatan belajar mengajar dalam kondisi bermasalah. Dari 20 head phone yang dimiliki, 17 unit terganggu sound system-nya, sisanya 3 unit tidak dapat digunakan lagi. Kontrol panel instruktur hanya 1 unit yang berfungsi dengan baik, 2 yang lainnya mengalami gangguan. Sementara bahan bacaan, disamping terbatas jumlahnya, juga banyak yang berupa bahan foto copy dan banyak diantaranya yang sudah ketinggalan zaman. Berdasarkan paparan di atas, maka perlu segera dilakukan pembenahan terhadap PB-UNIMAL, terutama terkait dengan penambahan SDM serta perbaikan dan pengadaan sarana dan prasarana. Dengan demikian nantinya PB-UNIMAL dapat menjalankan fungsi dan perannya secara normal dan optimal.
7. Kebun Percobaan Kebun percobaan UNIMAL terletak di Kampus Reulet dengan luas lahan 2 ha.
8. Kenderaan UNIMAL mempunyai beberapa unit kendaraan roda dua, dan kendaraan roda, yaitu: 1 Unit CR-V, 9 Unit Avanza (Pembantu Rektor dan Dekan), 1 Unit Taruna, 1 Unit Minibus, dan beberapa unit lainnya Bus Mahasiswa sumbangan dari PEMDA Tingkat I dan PEMDA Tingkat II Kabupaten Aceh Utara dan 6 Unit TVS Kenderaan Roda Dua yang digunakan untuk operasional Biro dan Perlengkapan serta Rumah Tangga UNIMAL.

MOTTO Universitas Malikussaleh : Inovasi untuk mencapai kejayaan dan kebenaran

No comments:

Post a Comment

 
back to top //PART 2